Bahaya Masturbasi Perantara Pornografi


Kaarsa. Saat memasuki masa remaja, gairah sex yang meluap –luap itu adalh hal yang normal. Namun ada beberapa persoalan yang terjadi jika seseorang belum bisa menikah. Oleh karena itu jika hasrat tersebut tidak tersalurkan dengan baik maka akan banyak terjadi sesuatu hal yang negative.
                beberapa orang yang melakukan sex pra nikah. Ini adalah hal yang berisiko, apalagi jika hubungan tersebut dilakukan atas dasar sex bukan cinta. Hal tersebut akan berbahaya terutama buat perempuan yang bisa saja si pria meninggalkan begitu saja tanpa sebab “ habis manis sampah dibuang”.
                "Lakukan seks jika sudah benar-benar siap. Jika tidak, maka ada mekanisme alami yang disebut mimpi basah atau mimpi erotis. Jika masih belum cukup, maka solusinya adalah masturbasi," kata Zoya Amirin, M.Psi, psikolog seksual dalam acara Blogger Bicara Seks yang diselenggarakan BlogDetik di Gedung Aldevco Octagon, seperti ditulis Sabtu (5/5/2012).
                Jika memang hasrat tersebut sudah tidak dapat di tahan, dan dari pada ia menghamili atau dihamili, maka masturbasi adalah solusi yang baik. Namun bagi seorang Muslim menahan nafsu itu jauh lebih baik.
                Tapi bagi yang bermasturbasi diharapkan agar jangan bermasturbasi dengan perantara pornografi baik video ataupun gambar. Sebab hal tersebut membuat penikmatnya mempertanyakan sekaualitasnya.
                "Orang akhirnya membandingkan antara dirinya dengan tokoh di film. Padahal di film itu jelas-jelas rekayasa sehingga akhirnya menjadi minder. Pornogafi juga bisa merusak otak karena membuat kecanduan," kata Zoya.
                Lebih baik bermasturbasi menggunakan fantasi seksual saja. Karena jika belum siap maka pornorgafi akan merusak mental dan membuat ketagihan para penikmatnya.
"Orang yang sudah pernah berhubungan seks pasti ingin melakukannya lagi. Karena seks itu menyenangkan. Dan sesuatu yang menyenangkan itu selalu ingin diulangi," kata Zoya.
Bagi remaja, lebih salurkan hasrat anda dengan cara yang halal yaitu menikah. Namun jika belum mampu, menahan nafsu itulah jalan satu –satunya.