Makalah Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia
Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia
A. Pendahuluan
Agama Islam berasal dari
tanah Arab dan dari tanah Arab berkembanglah agama Islam kemana-mana,
diantaranya ke Gujarat (India) dan Persia. Demikian pula berangsur-angsur
meluas kearah timur hingga Semenanjung Malaka. Para pedagang Arab adalah
sebagai salah satu sebab tersebarnya Agama Islam tersebut.
Oleh karenanya Islam sudah masuk ke Indonesia sejak abad ke 7
Masehi yang disebarkan oleh para pedagang Arab tersebut.[1] Faktor
Berkembangnya Islam tidak lepas dari para pedagang Asing yang semakin banyak melewati
perairan Nusantara. Pelayaran di Indonesia semakin ramai sehingga tumbuh bandar-bandar
di beberapa pulau di Indonesia, misalnya di Aceh, Palembang, Cirebon, Jepara,
Tuban, Banjarmasin, Ternate dan Tidore. Semakin banyak bandar di Indonesia,
perkembangan Islam di tanah air semakin lancar.[2]
Dengan pesatnya
perkembangan islam di indonesia maka akhirnya muncul para ulama dan tokoh yang
berdakwah di indonesia, yang paling di kenal sejarah hingga sekarang adalah
para Wali songo, yang berusaha mengislamisasikan budaya nusantara yang pada
masa itu masih bercorak Hindu-Budha.
Selanjutnya dalam makalah
ini akan dibahas bagaimana perkembangan gerakan
pemikiran di Indonesia dari masa penjajahan hingga masa kontemporer.
Bagaimana sejarah perkembangannya dan faktor apa saja yang mempengaruhinya.
B. Sejarah perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia
Secara historis perkembangan pemikiran di Indonesia dapat
di bagi menjadi 2 fase perkembangan yaitu :
1. Perkembangan Islam sebelum kemerdekaan
Jika
C. Hal-hal yang mempengaruhi perkembangan pemikiran Islam di
Indonesia
Perkembangan pemikiran Islam di
Indonesia tidak bisa terlepas dari berbagai pengaruh di antaranya :
1. Pengaruh eksternal
Sementara itu akar-akar
pemikiran modern Islam di Indonesia dapat dilacak melalui pengaruh gerakan
reformasi yang dilakukan Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan
lain-lainnya, terhadap sejumlah jemaah haji Indonesia yang belajar kepada
murid-murid mereka di Makkah atau melalui terbitan-terbitan tentang pemikiran
mereka seperti Al-Urawah al-wusqo dan kitab tafsir al-manar. Jemaah haji
itulah, diantaranya KH. Ahmad Dahlan, yang kemudian hari mengembangkan gerakan
pemikiran Islam di Indonesia.[3]
Pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia tentu
tidak bisa dipisahkan dengan pembaharuan di negara-negara Islam lainnya.
Gerakan pembaharuan di Indonesia yang bersifat organisatoris, mulai tampak pada
pendirian Muhammadiyah pada 1912. Alasan berdirinya Muhammadiyah didasari oleh
kerisauan K.H. Ahmad Dahlan terhadap kehidupan keagamaan umat Islam Indonesia
yang banyak menyimpang dari tradisi Islam. Hal itu tampak dari kehidupan umat
yang sangat percaya pada hal-hal yang bersifat takhayul,bid'ah, dan churafat (
TBC). Kondisi umat yang seperti ini, oleh pemerintah kolonial justru
dimanfaatkan agar mereka menerima nasib dan tidak menuntut haknya untuk
merdeka. Hal tersebut menurut penulis merupakan pengaruh dari pemikiran para
Tokoh perubahan Timur Tengah pada saat itu.
2. Pengaruh Internal
Pemikiran Islam secara signifikan terjadi pada
waktu Indonesia mendapat Undangan Raja Saud dari
Arab Saudi kepada para pemimpin Islam di Indonesia untuk menghadiri Konferensi
Umat Islam sedunia di Mekah pada tahun 1926. Pertemuan para pemimpin umat dan
tokoh Islam di Surabaya untuk menentukan kualifikasi utusan dari Indonesia
yaitu mahir berbahasa Arab dan Inggris ternyata tidak mudah untuk diwujudkan.
Akhirnya disepakati mengirim dua orang utusan yang ahli berbahasa Inggris yaitu
HOS Cokroaminoto dan satunya lagi KH Mas Mansur yang mahir berbahasa Arab.
Tahun itu juga, sepulang dari Mekkah, HOS Cokroaminoto menyampaikan pidato
berisi ide-ide kebangkitan dunia Islam pada Konggres Umat Islam di Surabaya.
Ide-ide yang disampaikannya adalah buah pemikiran tokoh pembaharu Jamaluddin
Al-Afghani dan Muhammad Abduh.[4]
Kongres tersebut ternyata mempunyai berpengaruh besar
terhadap perkembangan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia di dalam segala
sistem dan bidang, seperti pendidikan, organisasi, kebudayaan, dan
gerakan-gerakan pembaharuan lainnya.
Hal tersebut terbukti karena pertemuan kongres tersebut
membekas pada pemuda Ahmad Sahal yang hadir pada pertemuan itu yang kemudian
mendiskusikannya bersama kedua adiknya yaitu Zainuddin Fannani dan Imam
Zarkasyi. Mereka kemudian mengambil langkah kongkret dengan adalah mendirikan
Tarbiyat al Athfal (pendidikan anak-anak) di Gontor. Tarbiyat al Athfal
mengajarkan materi-materi dasar agama Islam, bimbingan akhlak, kesenian, dan
pengetahuan umum sesuai tingkat kebutuhan masyarakat saat itu. Di samping itu
diajarkan pula cara bercocok tanam, beternak, pertukangan, bertenun dan
berorganisasi.
Selain pondok Modern Gontor yang melakukan pembaharuan
pada sistem pendidikan, pemikiran, dan pengajaran, pondok terkenal tebuireng
pun pada Tahun 1929, kembali melakukan pembaharuan, yaitu dengan dimasukkannya
pelajaran umum ke dalam struktur kurikulum pengajaran. Hal tersebut adalah
suatu tindakan yang belum pernah ditempuh oleh pesantren lain pada waktu itu.
Sempat muncul reaksi dari para wali santri, bahkan para ulama dari pesantren
lain. Hal demikian dapat dimaklumi mengingat pelajaran umum saat itu dianggap
sebagai kemunkaran, budaya Belanda dan semacamnya. Hingga terdapat wali santri
yang sampai memindahkan putranya ke pondok lain. Namun, madrasah ini berjalan
terus karena Pondok Pesantren Tebuireng beranggapan bahwa ilmu umum akan sangat
diperlukan bagi para lulusan pesantren.
Selain pemikiran Islam berkembang di
ranah sistem pendidikan, pemikiran Islam juga berkembang dalam ranah organisasi
dan politik. Sebagai contoh lahirnya organisasi Islam terbesar yaitu Nahdatul
Ulama yang mana di dirikan oleh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari yang juga menjadi peserta dalam kongres Islam
di Surabaya tersebut.
Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia tidak bisa
dilepaskan dari sejarah berdirinya organisasi-organisasi masyarakat dan
politik. Terbukti sebagian besar pemikiran Islam terlahir dari organisasi-organisasi
yang ada, dilanjutkan dengan aktifitas-aktifitas keagamaan yang mengarah kepada
islamisasi budaya dan politik secara massal.
D. Perkembangan Pemikiran Islam Kontemporer
Dr. H. Abudin Nata, MA dalam “Peta
Keragaman Pemkiran Islam di Indonesia” telah
menginventaris sedikitnya ada 12 tipologi pemikiran Islam di Indonesia. Yakni,
Islam Fundamentalis, Teologis-Normatif, Eksklusif, Rasional, Transformatif,
Aktual, Kontekstual, Esoteris, Tradisionalis, Modernis, Kultural, dan
Inklusif-pluralis.[5]
Dari 12 tipologi pemikiran Islam di
Indonesia tersebut dapat peneliti simpulkan ada 3 hal yang inti pokok tipologi
pemikiran yaitu :
Yaitu, model
pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya
alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia. Mereka biasanya dikenal sangat commited pada aspek religius budaya Islam. Bagi
mereka, Islam telah mencakup segala aspek kehidupan sehingga tidak memerlukan
segala teori dan metode dari luar, apalagi Barat. Garapan utamanya adalah
menghidupkan kembali Islam sebagai agama, budaya sekaligus peradaban, dengan
menyerukan untuk kembali pada sumber asli (al-Qur’an dan Sunnah) dan
mempraktekkan ajaran Islam sebagaimana yang dilakukan Rasul dan Khulafa’
al-Rasyidin. Tradisi dan Sunnah Rasul harus dihidupkan kembali dalam kehidupan
modern sebagai bentuk kebangkitan Islam.[7]
2.
tradisionalis (salaf)[8]
Yaitu, model
pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah mapan. Bagi
mereka, segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama
terdahulu. Tugas kita sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan
dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada
penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya
sampai pada khulafa’ al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada salaf al-shalih, sehingga
mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai bahan rujukannya.
3.
Ketiga, reformis
Yaitu, model pemikiran yang berusaha merekonstruksi ulang
warisan budaya Islam dengan cara memberi tafsiran baru. Menurut mereka, Islam
telah mempunyai tradisi yang bagus dan mapan. Akan tetapi, tradisi ini tidak
dapat langsung diaplikasikan melainkan harus harus dibangun kembali secara baru
dengan kerangka berpikir modern dan prasyarat rasional. sehingga bisa survive
dan diterima dalam kehidupan modern. Karena itu, mereka berbeda dengan
tradisionalis yang menjaga dan menerima tradisi seperti apa adanya.[9]
E. Kesimpulan
Pemikiran Islam sebenarnya sudah ada sejak berkembangnya
ajaran Islam di Indonesia. Namun baru terjadi di beberapa aspek saja. Baru
setelah abad ke 20 pemikiran Islam di Indonesia berkembang secara signifikan.
Hal tersebut terjadi karena pengaruh pemikiran
para tokoh timur tengah pada waktu itu, dan faktor lainnya adalah
berkembangnya paham modernisme Barat.
F. Referensi
Ahmad
Jaenuri, Ideologi Kaum Reformis (Surabaya: LPAM, 2002), 48-49. Lihat juga karya Azyumardi Azra, Islam Reformis,
Dinamika Intelektual dan Gerakan (Jakarta: Rajawali Press, 1999).
Bruce, Steve. Fundamentalisme.
Pertautan Sikap Keberagaman dan Modernitas. Jakarta, Erlangga, 2000, hal. 12.
Cliffort
Gertz dalam Penjajah dan
Raja: Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota Indonesia (Jakarta:
Gramedia, 1977).
Deliar Noer, Gerakan
Modern Islam di Indonesia (Jakarta:
LP3ES, 1996).
Syarif Hidayatullah, Intelektualisme dalam Perspektif
Neo-Modernisme (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000).
Taufik Abdullah, School
and Politics: The Kaum Muda Movement in West Sumatra (1927-1933), (Ithaca: Cornell Modern Indonesia
Project, 1971).
[3] Deliar Noor, Gerakan Modern Islam di Indonesia, 1900-1942 LP3ES,
Cetakan Pertama, Jakarta 1980, hal.37
[4]http://m.detik.com/ramadan/read/2013/07/22/085736/2309486/1523/pondok-modern-gontor-bermula-dari-ide-kebangkitan-islam. Di akses pada 09 oktober 2013 jam 10:20 WIB
[5] Lihat Deliar Noer, The
Modernist Muslim Movement in Indonesia, 1900-1942, Singapore:
Oxford University Press, 1973.
[6] Mengenai
perbedaan dan persamaan antara kelompok modernis, fundamentalis, dan
tradisionalis, baca Seyyed Hossein Nasr, Traditional Islam in the Modern World
(London & New York: Kegan Paul International, 1987), 18-20. Kelompok
modernis mengambil beberapa pemikiran Eropa, sementara kelompok konservatif
menolaknya. Kelompok modernis melebur ke dalam beberapa elemen peradaban Eropa.
Akbar S. Ahmed, Post Modernism and Islam (London: Routledge, 1992), 29.
Mengenai kesamaan dan perbedaan antara modernis dan fundamentalis, baca Yusril
Ihza Mahendra, Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam
[7] Bruce, Steve. Fundamentalisme. Pertautan Sikap
Keberagaman dan Modernitas. Jakarta, Erlangga, 2000, hal. 12.
[8] Seyyed Hossein
Nasr, Traditional Islam, 14-15
[9] Ahmad Jaenuri,
Ideologi Kaum Reformis (Surabaya: LPAM, 2002), 48-49. Lihat juga karya Azyumardi Azra, Islam Reformis, Dinamika Intelektual dan
Gerakan (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal.88.
Posting Komentar