Makalah Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia

Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia
A.    Pendahuluan
Agama Islam berasal dari tanah Arab dan dari tanah Arab berkembanglah agama Islam kemana-mana, diantaranya ke Gujarat (India) dan Persia. Demikian pula berangsur-angsur meluas kearah timur hingga Semenanjung Malaka. Para pedagang Arab adalah sebagai salah satu sebab tersebarnya Agama Islam tersebut.
Oleh karenanya Islam  sudah masuk ke Indonesia sejak abad ke 7 Masehi yang disebarkan oleh para pedagang Arab tersebut.[1] Faktor Berkembangnya Islam tidak lepas dari para pedagang Asing yang semakin banyak melewati perairan Nusantara. Pelayaran di Indonesia semakin ramai sehingga tumbuh bandar-bandar di beberapa pulau di Indonesia, misalnya di Aceh, Palembang, Cirebon, Jepara, Tuban, Banjarmasin, Ternate dan Tidore. Semakin banyak bandar di Indonesia, perkembangan Islam di tanah air semakin lancar.[2]
            Dengan pesatnya perkembangan islam di indonesia maka akhirnya muncul para ulama dan tokoh yang berdakwah di indonesia, yang paling di kenal sejarah hingga sekarang adalah para Wali songo, yang berusaha mengislamisasikan budaya nusantara yang pada masa itu masih bercorak Hindu-Budha.
            Selanjutnya dalam makalah ini akan dibahas bagaimana perkembangan gerakan  pemikiran di Indonesia dari masa penjajahan hingga masa kontemporer. Bagaimana sejarah perkembangannya dan faktor apa saja yang mempengaruhinya.
B.     Sejarah perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia
Secara historis perkembangan pemikiran di Indonesia dapat di bagi menjadi 2 fase perkembangan yaitu :
1.      Perkembangan Islam sebelum kemerdekaan
Jika

C.    Hal-hal yang mempengaruhi perkembangan pemikiran Islam di Indonesia
Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia tidak bisa terlepas dari berbagai pengaruh di antaranya :
1.      Pengaruh eksternal
Sementara itu akar-akar pemikiran modern Islam di Indonesia dapat dilacak melalui pengaruh gerakan reformasi yang dilakukan Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan lain-lainnya, terhadap sejumlah jemaah haji Indonesia yang belajar kepada murid-murid mereka di Makkah atau melalui terbitan-terbitan tentang pemikiran mereka seperti Al-Urawah al-wusqo dan kitab tafsir al-manar. Jemaah haji itulah, diantaranya KH. Ahmad Dahlan, yang kemudian hari mengembangkan gerakan pemikiran Islam di Indonesia.[3]
Pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia tentu tidak bisa dipisahkan dengan pembaharuan di negara-negara Islam lainnya. Gerakan pembaharuan di Indonesia yang bersifat organisatoris, mulai tampak pada pendirian Muhammadiyah pada 1912. Alasan ber­dirinya Muhammadiyah didasari oleh kerisauan K.H. Ahmad Dahlan terhadap kehidupan keagamaan umat Islam Indonesia yang banyak menyimpang dari tradisi Islam. Hal itu tampak dari kehidupan umat yang sangat percaya pada hal-hal yang bersifat takhayul,bid'ah, dan churafat ( TBC). Kondisi umat yang seperti ini, oleh pemerintah kolonial justru dimanfaatkan agar mereka menerima nasib dan tidak menuntut haknya untuk merdeka. Hal tersebut menurut penulis merupakan pengaruh dari pemikiran para Tokoh perubahan Timur Tengah pada saat itu.
2.      Pengaruh Internal
 Pemikiran Islam secara signifikan terjadi pada waktu Indonesia mendapat Undangan Raja Saud dari Arab Saudi kepada para pemimpin Islam di Indonesia untuk menghadiri Konferensi Umat Islam sedunia di Mekah pada tahun 1926. Pertemuan para pemimpin umat dan tokoh Islam di Surabaya untuk menentukan kualifikasi utusan dari Indonesia yaitu mahir berbahasa Arab dan Inggris ternyata tidak mudah untuk diwujudkan. Akhirnya disepakati mengirim dua orang utusan yang ahli berbahasa Inggris yaitu HOS Cokroaminoto dan satunya lagi KH Mas Mansur yang mahir berbahasa Arab. Tahun itu juga, sepulang dari Mekkah, HOS Cokroaminoto menyampaikan pidato berisi ide-ide kebangkitan dunia Islam pada Konggres Umat Islam di Surabaya. Ide-ide yang disampaikannya adalah buah pemikiran tokoh pembaharu Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh.[4]
Kongres tersebut ternyata mempunyai berpengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia di dalam segala sistem dan bidang, seperti pendidikan, organisasi, kebudayaan, dan gerakan-gerakan pembaharuan lainnya.
Hal tersebut terbukti karena pertemuan kongres tersebut membekas pada pemuda Ahmad Sahal yang hadir pada pertemuan itu yang kemudian mendiskusikannya bersama kedua adiknya yaitu Zainuddin Fannani dan Imam Zarkasyi. Mereka kemudian mengambil langkah kongkret dengan adalah mendirikan Tarbiyat al Athfal (pendidikan anak-anak) di Gontor. Tarbiyat al Athfal mengajarkan materi-materi dasar agama Islam, bimbingan akhlak, kesenian, dan pengetahuan umum sesuai tingkat kebutuhan masyarakat saat itu. Di samping itu diajarkan pula cara bercocok tanam, beternak, pertukangan, bertenun dan berorganisasi.
Selain pondok Modern Gontor yang melakukan pembaharuan pada sistem pendidikan, pemikiran, dan pengajaran, pondok terkenal tebuireng pun pada Tahun 1929, kembali melakukan pembaharuan, yaitu dengan dimasukkannya pelajaran umum ke dalam struktur kurikulum pengajaran. Hal tersebut adalah suatu tindakan yang belum pernah ditempuh oleh pesantren lain pada waktu itu. Sempat muncul reaksi dari para wali santri, bahkan para ulama dari pesantren lain. Hal demikian dapat dimaklumi mengingat pelajaran umum saat itu dianggap sebagai kemunkaran, budaya Belanda dan semacamnya. Hingga terdapat wali santri yang sampai memindahkan putranya ke pondok lain. Namun, madrasah ini berjalan terus karena Pondok Pesantren Tebuireng beranggapan bahwa ilmu umum akan sangat diperlukan bagi para lulusan pesantren.
Selain pemikiran Islam berkembang di ranah sistem pendidikan, pemikiran Islam juga berkembang dalam ranah organisasi dan politik. Sebagai contoh lahirnya organisasi Islam terbesar yaitu Nahdatul Ulama yang mana di dirikan oleh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari yang juga menjadi peserta dalam kongres Islam di Surabaya tersebut.
Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya organisasi-organisasi masyarakat dan politik. Terbukti sebagian besar pemikiran Islam terlahir dari organisasi-organisasi yang ada, dilanjutkan dengan aktifitas-aktifitas keagamaan yang mengarah kepada islamisasi budaya dan politik secara massal.
D.    Perkembangan Pemikiran Islam Kontemporer
Dr. H. Abudin Nata, MA dalam “Peta Keragaman Pemkiran Islam di Indonesia” telah menginventaris sedikitnya ada 12 tipologi pemikiran Islam di Indonesia. Yakni, Islam Fundamentalis, Teologis-Normatif, Eksklusif, Rasional, Transformatif, Aktual, Kontekstual, Esoteris, Tradisionalis, Modernis, Kultural, dan Inklusif-pluralis.[5]
Dari 12 tipologi pemikiran Islam di Indonesia tersebut dapat peneliti simpulkan ada 3 hal yang inti pokok tipologi pemikiran yaitu :
1.      Fundamentalis[6]
    Yaitu, model pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia. Mereka biasanya dikenal sangat commited pada aspek religius budaya Islam. Bagi mereka, Islam telah mencakup segala aspek kehidupan sehingga tidak memerlukan segala teori dan metode dari luar, apalagi Barat. Garapan utamanya adalah menghidupkan kembali Islam sebagai agama, budaya sekaligus peradaban, dengan menyerukan untuk kembali pada sumber asli (al-Qur’an dan Sunnah) dan mempraktekkan ajaran Islam sebagaimana yang dilakukan Rasul dan Khulafa’ al-Rasyidin. Tradisi dan Sunnah Rasul harus dihidupkan kembali dalam kehidupan modern sebagai bentuk kebangkitan Islam.[7]
2.      tradisionalis (salaf)[8]
   Yaitu, model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah mapan. Bagi mereka, segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama terdahulu. Tugas kita sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya sampai pada khulafa’ al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada salaf al-shalih, sehingga mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai bahan rujukannya.
3.      Ketiga, reformis
   Yaitu, model pemikiran yang berusaha merekonstruksi ulang warisan budaya Islam dengan cara memberi tafsiran baru. Menurut mereka, Islam telah mempunyai tradisi yang bagus dan mapan. Akan tetapi, tradisi ini tidak dapat langsung diaplikasikan melainkan harus harus dibangun kembali secara baru dengan kerangka berpikir modern dan prasyarat rasional. sehingga bisa survive dan diterima dalam kehidupan modern. Karena itu, mereka berbeda dengan tradisionalis yang menjaga dan menerima tradisi seperti apa adanya.[9]

E.     Kesimpulan
Pemikiran Islam sebenarnya sudah ada sejak berkembangnya ajaran Islam di Indonesia. Namun baru terjadi di beberapa aspek saja. Baru setelah abad ke 20 pemikiran Islam di Indonesia berkembang secara signifikan. Hal tersebut terjadi karena pengaruh pemikiran  para tokoh timur tengah pada waktu itu, dan faktor lainnya adalah berkembangnya paham modernisme Barat.
F.     Referensi
Ahmad Jaenuri, Ideologi Kaum Reformis (Surabaya: LPAM, 2002), 48-49. Lihat juga karya Azyumardi Azra, Islam Reformis, Dinamika Intelektual dan Gerakan (Jakarta: Rajawali Press, 1999).
Bruce, Steve. Fundamentalisme. Pertautan Sikap Keberagaman dan Modernitas. Jakarta, Erlangga, 2000, hal. 12.
Cliffort Gertz dalam Penjajah dan Raja: Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1977).
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia (Jakarta: LP3ES, 1996).
Syarif Hidayatullah, Intelektualisme dalam Perspektif Neo-Modernisme (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000).
Taufik Abdullah, School and Politics: The Kaum Muda Movement in West Sumatra (1927-1933), (Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project, 1971).








[1]
[2]
[3] Deliar Noor, Gerakan Modern Islam di Indonesia, 1900-1942 LP3ES, Cetakan Pertama, Jakarta 1980, hal.37
[5] Lihat Deliar Noer, The Modernist Muslim Movement in Indonesia, 1900-1942, Sin­gapore: Oxford University Press, 1973.
[6] Mengenai perbedaan dan persamaan antara kelompok modernis, fundamentalis, dan tradisionalis, baca Seyyed Hossein Nasr, Traditional Islam in the Modern World (London & New York: Kegan Paul International, 1987), 18-20. Kelompok modernis mengambil beberapa pemikiran Eropa, sementara kelompok konservatif menolaknya. Kelompok modernis melebur ke dalam beberapa elemen peradaban Eropa. Akbar S. Ahmed, Post Modernism and Islam (London: Routledge, 1992), 29. Mengenai kesamaan dan perbedaan antara modernis dan fundamentalis, baca Yusril Ihza Mahendra, Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam
[7] Bruce, Steve. Fundamentalisme. Pertautan Sikap Keberagaman dan Modernitas. Jakarta, Erlangga, 2000, hal. 12.
[8] Seyyed Hossein Nasr, Traditional Islam, 14-15
[9] Ahmad Jaenuri, Ideologi Kaum Reformis (Surabaya: LPAM, 2002), 48-49. Lihat juga karya Azyumardi Azra, Islam Reformis, Dinamika Intelektual dan Gerakan (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal.88.